gravatar

DPRD CIAMIS DATANGI KOMISI A DPRD JABAR

Sejumlah anggota DPRD Kab. Ciamis dipimpin Ketua DPRD Kab. Ciamis Jeje Wiradinata, Selasa (9/6), menemui Komisi A DPRD Jawa Barat di Bandung. DPRD Kab. Ciamis mendesak DPRD Jabar agar segera mempercepat proses pembentukan Kab. Pangandaran.

Jeje didampingi K.H. Ismail, Dede Heru, Jajang, Puying Sudrajat, dan lainnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Husin Al-Banjary, Ketua Komisi A Jabar Silalahi dan anggotanya. "Kami memohon agar DPRD Jabar membantu untuk percepatan Kab. Pangandaran," kata Jeje seusai pertemuan.

Menurut Jeje, pada 15 Februari 2009 lalu, Bupati Ciamis sudah menyerahkan hasil persetujuan pembentukan Kab. Pangandaran di tingkat Ciamis. Pada surat persetujuan itu juga diserahkan hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran Bandung. Hasil kajian itu memberikan gambaran bahwa pembentukan Kab. Pangandaran layak.

DPRD Kab. Ciamis dan warga Pangandaran sekitarnya berharap, Pemprov Jabar segera memberikan rekomendasi untuk persetujuan pembentukan daerah otonom Kab. Pangandaran. Sebab, tidak ada alasan bagi gubernur untuk menunda atau memperlambat rekomendasi itu.

Jeje, juga tokoh asal Pangandaran, meminta DPRD Jabar agar membantu mempercepat prosesnya. "Harapan kami, Juni sudah turun rekomendasi dari Jabar," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jabar Silalahi berjanji akan membantu untuk mempercepat proses pembahasan usulan pembentukan Kab. Pangandaran di tingkat provinsi. Caranya, dengan meminta gubernur segera menyerahkan rekomendasi ke DPRD untuk dikaji bersama.

Selain itu, Komisi A DPRD Jabar akan turun ke Ciamis pekan depan untuk meminta penjelasan secara utuh terkait rencana pembentukan kabupaten baru itu. DPRD Jabar akan menemui Pemkab Ciamis, lalu menemui masyarakat di daerah Ciamis bagian selatan, antara lain ke Kec. Langkaplancar, Padaherang, dan Pangandaran.

DPRD Jabar akan berusaha bergerak cepat untuk proses pembahasan pembentukan Kab. Pangandaran tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kab. Pangandaran sudah masuk ke DPR. RUU itu merupakan inisiatif dari anggota DPR. Diharapkan, pembentukan Kab. Pangandaran bisa lebih cepat.

"Harapan kita, rekomendasi dari Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa segera turun sehingga memiliki kelengkapan untuk persyaratan pembentukan daerah otonom," ujarnya. (A-97)***
sumber: HU Pikiran Rakyat