Kabupaten Pangandaran Terbentuk Tahun depan
Selain secara administrasi sudah lengkap, kata dia, berbagai kajian teknis terkait potensi perekonomian, pariwisata dan budaya di 10 kecamatan "calon wilayah Kabupaten Pangandaran" menunjukkan sangat mendukung. “Banyak potensi ekonomi yang belum digali secara optimal seperti pariwisata, budaya, perkebunan, perikanan, kehutanan dan lainnya. Semua itu menjadi aset berharga bagi Pangandaran jika mampu dikelola dengan baik dan benar,” tuturnya.
Pangandaran juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena hasil kajian Komisi II DPR RI terkait bukti administratif sudah diselesaikan dengan baik. Saat ini, kata dia, semua berkas persyaratan administratif pembentukan Kabupaten Pangandaran untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri.
Setelah mendapatkan persetujuan dari presiden melalui amanat presiden (Amper), dalam waktu dekat DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran menjadi udang-undang. “Prosesnya sudah sampai puncak, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan secepatnya bisa terwujud,” ungkap politisi asal Kecamatan Banjarsari itu. ( RadarTasikmalaya )
Posting Komentar