gravatar

DPR RI Usulkan Pemekaran Kab. Pangandaran Tahun Ini

PANGANDARAN – Drs Wagiman, koordinator lapangan (korlap) wilayah Pangandaran Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran mengklaim bahwa hampir semua fraksi di DPR RI menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Pangandaran. Bakhan, Panja pemekaran DPR RI akan memperjuangkan agar Kabupaten Pangandaran segera terbentuk tahun 2011.
Pernyataan Drs Wagiman itu disampaikan kepada Radar, kemarin. Dikatakannya, presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran bersama perwakilan DPRD Kabupaten Ciamis telah bertatap muka dengan Komisi II DPR RI dan Panja Pemekaran DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/5). Dipimpin H Supratman BSc dan Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar Tudi Hermanto, rombongan diterima oleh Sekjen DPR RI dan dipertemukan dengan Komisi II yang membidangi otonomi daerah.
“Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik. Kami bertemu dengan panja pemekaran Komisi II Pak Abdul Gafar Patappe dan juga Pak H Harun Al-Rasid. Dari pertemuan itu, kami mendapatkan kabar baik bahwa DPR RI akan mengusulkan Pangandaran untuk segera dimekarkan menjadi kabupaten tahun ini (2011) kepada presiden,” ungkapnya.
Wagiman menambahkan, administrasi usulan pembentukan Kabupaten Pangandaran sudah lengkap dan termasuk ke dalam 13 daerah yang layak dimekarkan. “Tidak ada persoalan lagi, DPR RI sekarang memperjuangkan —pembentukan Kabupaten Pangandaran— melalui hak inisiatifnya. Kita doakan saja semoga janji mereka (DPR RI, red) dan harapan kita semuanya bisa segera terwujud,” katanya.
Wagiman melanjutkan, setelah diusulkan ke presiden, langkah terbentuknya Kabupaten Pangandaran akan semakin terbuka. “Ya tinggal menunggu Supres (surat presiden) diterbitkan, setelah itu DPR RI tinggal mengesahkan (RUU Pembentukan Kabupaten Pangandaran) menjadi undang-undang,” tandasnya.
Sekjen Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Andis Sose menambahkan, sejak tanggal 9 Mei hingga 16 Juli 2011, merupakan masa persidangan DPR RI untuk membahas 17 Rancangan Undang-Undang (RUU). Dikatakannya, dari 17 RUU yang dibahas, 14 RUU diantaranya merupakan hak inisiatif.
“Tujuan kunjungan (Presidium dan DPRD Ciamis) ke Jakarta kemarin, tidak lain untuk membangun komunikasi dan pendekatan serius dengan DPR RI,” sebutnya.
Dalam pertemuan itu, menurut Andis untuk menyampaikan aspirasi warga Ciamis Selatan. “Mudah-mudahan dengan silaturahmi tersebut bisa lebih mendorong lagi agar DOB (Daerah Otonom Baru) Pangandaran segera diagendakan. Karena kita memang diusung melalui hak inisiatif DPR RI, kalau fraksi-fraksi di DPR RI mendukung, berarti kabar yang sangat menggembirakan buat kita semua,” tandas dia.
sumber:Radar Tasikmalaya